Ayo Bredel Pornografi Internet
|
|
0 comments
Di Indonesia, sejak jaringan internet makin luas dan kecepatannya kian bertambah, banyak orang makin cemas akan ancaman pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, negeri kepulauan ini, merupakan pengakses situs porno terbesar di dunia. Berbagai undang undang yang membatasi konten cabul nampaknya tak bisa mengerem pengguna internet.
Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, negeri kepulauan ini, merupakan pengakses situs porno terbesar di dunia. Berbagai undang undang yang membatasi konten cabul nampaknya tak bisa mengerem pengguna internet.
Bukan cerminan
Psikolog keluarga Ratna Djuwita tak merasa heran karena peraturan selalu tidak mencerminkan perilaku sesungguhnya masyarakat.
"Barangkali secara moral kalau ditanya satu persatu, tidak setuju dengan situs porno. Sama dengan apakah setuju kalau dilarang buang sampah sembarangan. Pasti semua orang setuju. Tapi kalau dilihat satu persatu, tetap saja banyak yang melanggar. Masih banyak faktor lain yang menentukan apakah perilakunya konsisten."
Orang tua
Psikolog Universitas Indonesia juga berpendapat lumrah bila seseorang terpancing ingin melihat situs porno. Karenanya ia ingin agar pengekangan lebih dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Tak ada regulasi
Penetrasi wahana internet di Indonesia mencapai 12,5 persen atau sekitar 30 juta orang. Pengguna sambungan internet super cepat 295 ribu orang. Angka-angka ini tidak begitu bombastis kalau dibandingkan dengan total populasi 240 juta orang. Namun tetap saja hal ini mengkhawatirkan, dengan jumlah pengakses situs haram yang sudah pasti akan terus meningkat jika menteri Komunikasi dan Informatika tidak berbuat sungguh-sungguh mengatasi masalah ini.
Banyak pintu
Ancaman pornografi, dan juga tawaran sex komersil lewat internet, pada akhirnya mendorong wacana sensor dan pembatasan media dunia maya. Selain itu seruan agar polisi menerapkan cara negara Cina kian gencar. Pemerintah Beijing berulang kali memblokir ribuan situs porno, menangkap baik yang terlibat, ataupun para pengaksesnya. Negara mayoritas non-muslim ini saja sangat tegas terhadap hal-hal yang merusak moral bangsanya melalui internet, bagaimana Indonesia malah tidak?
Filed Under:
Tsaqofah Islam
Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :
ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net
Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com
0 comments
Trackback URL | Comments RSS Feed