Terdakwa Serangan Mumbai Divonis Hukuman Gantung Sampai Mati
|
|
0 comments
Ats Tsaqofah - Hakim pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman mati pada Mohammad Ajmal Amir Kasab, satu-satunya pelaku serangan Mumbai, yang tertangkap dalam kondisi hidup. Hakim ML Tahaliyani menyatakan, ia yakin bahwa eksekusi adalah hukumah yang pantas buat Kasab.
Pengadilan India menyatakan Kasab, warga negara Pakistan berusia 22 tahun bersalah atas 86 dakwaan, termasuk dakwaan membunuh dan melancarkan peperangan terhadap negara India. Peristiwa serangan ke Mumbai bulan November tahun 2008 lalu terjadi di sejumlah tempat antara lain hotel, jalur kereta api, sebuah restoran ternama dan sebuah tempat komunitas Yahudi. Serangan yang baru bisa diatasi selama tiga hari itu menewaskan sekitar 166 orang. Pemerintah India menuding Laskhar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan serta elemen-elemen di kemiliteran Pakistan sebagai dalang serangan Mumbai.
Putusan hakim akan diserahkan ke pengadilan yang lebih tinggi dan jika disahkan, eksekusi akan dilakukan. "Dia (Kasab) layak dihukum gantung sampai mati. Saya tidak menemukan hal yang hukumannya lebih ringan dalam kasus pembunuhan, aksi teroris dan tindakan perang melawan India," tukas Hakim Tahaliyani.
Ia menolak argumen kuasa hukum Kasab yang menyatakan bahwa kliennya melakukan serangan atas paksaan dan di bawah tekanan Lashkar-e-Taiba. Tahaliyani membalas argumen itu dengan mengatakan bahwa Kasab bergabung dengan kelompok militan itu atas kemauannya sendiri dan dilatih untuk menjadi "pejuang".
"Orang seperti ini (Kasab) tidak bisa diberi kesempatan untuk mereformasi dirinya sendiri," tukas Tahaliyani.
Kasab langsung menutupi wajahnya dengan tangan dan menangis mendengar putusan hakim. Kuasa hukumnya, KP Pawar meminta hakim untuk meringankan hukuman menjadi hukuman seumur hidup. Kasab bisa menyatakan banding atas putusan itu ke pengadilan yang lebih tinggi sebelum mengajukan permohonan grasi (pengampunan) pada presiden, yang prosesnya bisa makan waktu bertahun-tahun.
Namun seorang jaksa penuntut khusus dalam persidangan Kasab menyatakan, ia berharap eksekusi Kasab dilakukan dalam kurun waktu satu tahun ini.
Di luar sidang, jaksa penuntut kasus Kasab, Ujjwal Nikam mengungkapkan kegembiraannya atas putusan hakim. "Terorisme dan teroris seperti Kasab tidak bisa ditoleransi. Satu-satunya pilihan adalah hukuman mati," ujar Nikam sembari membuat tanda "V" (victory=kemenangan) dengan jarinya.
Deven Bharti, polisi senior yang terlibat dalam penyelidikan kasus Mumbai menyatakan sangat puas dengan putusan hukuman mati itu. "Saya harap ini akan menjadi peringatan buat Pakistan, agar mereka berhenti mengekspor teroris ke luar negaranya," tukas Bharti.
Beberapa warga sipil yang menjadi korban insiden Mumbai juga menyatakan bahwa hukuman mati pantas untuk Kasab. "Saya dan ibu saya jadi cacat fisik dan kami sangat menderita gara-gara dia (Kasab). Dia layak dieksekusi," tandas Hamid Khan.
Khan dan ibunya sedang berdiri di jalan ketika sebuah taxi yang dipasangi bom oleh kelompok penyerang Mumbai meledak dan melukai sejumlah orang.
Sejak tahun 1998, India baru sekali menjatuhkan hukuman mati, yaitu pada seorang lelaki yang didakwa memperkosa dan membunuh seorang remaja puteri berusia 14 tahun. Di penjara-penjara India, masih banyak pesakitan yang masih menunggu kejelasan hukum mati, termasuk para tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan perdana menteri India, Rajiv Gandhi pada tahun 1991 dan para pelaku serangan ke parlemen India yang terjadi tahun 2001.
Sumber : eramuslim.com
Filed Under:
Berita Internasional
Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :
ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net
Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com
0 comments
Trackback URL | Comments RSS Feed