• Berita Dunia

  • Berita Dalam Negeri

  • Seputar Khilafah

  • Tahukah Anda

  • Hikmah dan Kisah

  • Muslimah

  • Pendidikan Anak

HTI: Rombak Total UU Liberal dengan Syariah Islam

Ats Tsaqofah - Sekitar seribu lima ratus massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Tolak Pornografi dan Seks Bebas, Selasa (22/6) siang di Bundaran HI, Jakarta. Meski panas terik menyengat dengan penuh semangat, massa mengibarkan bendera hitam (arrayah) dan putih (al liwa‘) yang bertuliskan dua kalimat syahadat, serta sesekali meneriakkan takbir.

Mereka pun mengacung-acungkan poster kepada para pengendara yang melintasi lokasi aksi. Poster tersebut di antaranya berbunyi: Tangkap Pelakus Seks Bebas; Ganti Rezim Liberal dengan Khilafah; Stop Seks Bebas. Tidak sedikit pengguna jalan melintas dengan perlahan sembari membaca spanduk panjang bertuliskan Bersihkan Indonesia dari Pornoaksi dan Seks Bebas dengan Syariah dan Khilafah.

Menurut Jurubicara HTI Muhammad Ismail Yusanto sistem sekuler liberal saat ini terbukti gagal dalam memberantas pornografi dan seks bebas, berlarut-larutnya kasus video mesum artis Ariel-Luna Maya-Cut Tari salah satunya.

Padahal bukti sangat jelas siapa pelaku dari video porno itu, dan menurut para ahli IT semua rekaman itu asli, tidak ada rekayasa sedikitpun termasuk para pelakunya juga asli, yakni figur-figur selebritis yang selama ini telah dikenal masyarakat tapi tidak satupun Undang-Undang, baik KUHP, UU Pornografi maupun UU ITE, mampu menjerat mereka sebagai pelaku kejahatan.

Karena menurut KUHP, pelaku tidak bisa dikategorikan zina, karena zina menurut KUHP merupakan delik aduan. Jadi mereka baru bisa dikatakan berzina bila ada yang mengadukan. Juga tidak bisa disebut melanggar UU Pornografi bila perbuatan itu tidak dimaksudkan untuk konsumsi masyarakat, serta tidak bisa disebut melanggar UU ITE bila mereka tidak bermaksud mengedarkannya.

Sehingga saat ini, berdasarkan KHUAP dan UU Pornografi, Ariel hanya terancam hukuman 12 tahun penjara tetapi itu karena delik pembuatan video dan orang pertama yang menyebarkan video tersebut, bukan sebagai pelaku zina.

Padahal dalam Islam, zina, hubungan badan yang dilakukan oleh lelaki dan perempuan yang bukan suami istri itu merupakan tindak kriminal. “Pelakunya bagi yang pernah menikah wajib dirajam sampai mati, kalau yang belum pernah menikah dicambuk 100 kali!” ujar Ismail Yusanto kepada Media Umat di sela-sela aksi.

Namun sayang meski negeri ini berpenduduk mayoritas Muslim dan dipimpin oleh orang yang mengaku beragama Islam tetapi hukum yang diterapkan justru bertentangan dengan Islam.

“Sehingga pelaku zina yang tidak didokumentasikan, bebas berkeliaran, maka tidak aneh angka pengidap AIDS semakin meningkat, saat ini setidaknya ada 40 juta orang mengidap AIDS lantaran seks bebas tersebut!” tegas Ismail. Belum lagi azab Allah SWT di akhirat kelak kepada pezina dan kepada siapa saja yang membiarkan perzinaan itu terjadi.

Bahkan, salah seorang orator Luqman Setiono, menegaskan bahwa peradaban liberal yang diterapkan di Indonesia dan dunia saat ini merupakan peradaban yang paling buruk. Lantaran membolehkan seks bebas dan menyuburkan aborsi, sehingga jumlah bayi yang dibunuh dalam kandungan jauh lebih banyak daripada jumlah total korban perang Dunia I & II, Irak I & II, dan Vietnam.

“Dalam perang kalau tidak dibunuh ya membunuh, kalau aborsi apa salah bayi-bayi itu sehingga dibantai? Jadi peradaban liberal ini lebih sadis dan kejam dari jaman perang!” papar praktisi media Islam itu.

Oleh karena itu HTI menyerukan kepada semua pihak, khususnya anggota parlemen untuk merombak total sistem yang berlaku saat ini dan menggantinya dengan syariah Islam.

“Orang-orang liberal berusaha sekuat mungkin melegalkan aborsi, massa kita umat Islam tidak berusaha agar syariah Islam diterapkan?” tanyanya retorik membakar semangat massa. Poster Ganti Rezim Liberal dengan Khilafah pun kembali diacungkan.

Sumber : hizbut-tahrir.or.id




Bookmark and Share

Filed Under:

Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :

ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net

Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com


Leave a Reply