• Berita Dunia

  • Berita Dalam Negeri

  • Seputar Khilafah

  • Tahukah Anda

  • Hikmah dan Kisah

  • Muslimah

  • Pendidikan Anak

Demokrasi Hanya Bualan Belaka, Muslimah Bercadar Terancam Dipenjarakan

Ats Tsaqofah - Demokrasi dan hak asasi manusia yang selama ini dijual ke negeri-negeri Muslim hanya bualan belaka. Di negara Eropa sendiri, mereka telah melanggar hak-hak dan kebebasan atas kaum Muslim. Tetapi anehnya kaum Muslim di sini berlomba-lomba seolah-olah mereka adalah para pejuang HAM, demokrasi dan kebebasan. Padahal, Islam memiliki aturan paripurna yang berasal dari Tuhan Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Diselimuti oleh rasa Islamofobia, baru-baru ini parlemen Belgia mencoba meloloskan peraturan yang melarang dikenakannya cadar oleh Muslimah. Ditargetkan pelarangan ini dapat disahkan pada 22 April mendatang. Mereka yang mengenakan cadar di tempat umum diancam penjara tujuh hari.


Berdasar catatan Deutsche Welle, jika aturan ini lolos, maka Belgia menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan pelarangan tersebut secara luas.

Wakil parlemen dari partai kanan, Gerakan Reformasi, Denis Ducarme, mengungkapkan bahwa ada dua alasan untuk menerapkan pelarangan cadar. “Pertama alasan keamanan, dan kedua untuk sekaligus memberi pesan kepada umat Islam,” ujar dia seperti dikutip Deutsche Welle.

Kata dia, cadar menjadikan orang yang mengenakannya menjadi sulit untuk dikenali. Saat ini, dia masih menduga bahwa kebanyakan wanita mengenakan busana tersebut karena terpaksa.

Dia membual tentang hak-hak perempuan, yang mengatakan bahwa pelarangan mengenakan cadar merupakan bagian dari upaya untuk menghormati hak perempuan. Pelarangan cadar ini jelas-jelas dinyatakan mengarah pada kaum Muslimah di negeri tersebut.

Ducarme pun mengaku optimistis bahwa upayanya untuk melarang cadar bakal lolos menjadi peraturan resmi negara. Jika aturan itu berlaku, maka Muslimah dilarang mengenakan cadar di tempat-tempat umum seperti jalanan, taman, fasilitas olah raga, dan sebagainya. Mereka yang tetap mengenakannya diancam denda 34 euro (sekitar Rp 450 ribu) atau penjara tujuh hari.

Sungguh, ujian yang menimpa kaum Muslim Barat, berupa adanya upaya pelarangan atas mereka menunjukkan bahwa Barat telah menyalahi ide mereka sendiri. Lalu, atas alasan apa kaum Muslim berbangga diri dengan ide demokrasi, liberalisme, dan hak asasi manusia, sementara Barat sendiri mengingkarinya?

Sudah saatnya kaum Muslim kembali kepada pangkuan aturan Islam yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan. Bukankah, kita adalah makhlukanya yang diciptakan untuk mengabdi kepada-Nya. Perlu diingat juga, bahwa setelah kehidupan ini ada kehidupan lain, di mana semua manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatannya di dunia. Maka, sudah selayaknya kaum Muslim kembali kepada syariah yang akan diterapkan secara sempurna melalui Daulah Khilafah Rasyidah. Insya Allah, semakin dekat!




Bookmark and Share

Filed Under:

Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :

ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net

Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com


Leave a Reply