• Berita Dunia

  • Berita Dalam Negeri

  • Seputar Khilafah

  • Tahukah Anda

  • Hikmah dan Kisah

  • Muslimah

  • Pendidikan Anak

Pengadilan Mesir Perintahkan Pembebasan Pimpinan Senior Ikhwanul Muslimn

Ats Tsaqofah - Pengadilan pidana Mesir pada hari Minggu memerintahkan pelepasan 16 anggota senior Ikhawanul Muslimin yang ditahan di bulan Februari.

Pemerintah Mesir telah menuduh anggota senior berusaha mendirikan kamp-kamp pelatihan untuk melancarkan serangan di Mesir.

"Pengadilan telah mengeluarkan keputusan tetapi kami masih menunggu pelaksanaan putusan dan ini bukanlah jaminan karena ini merupakan kasus politik," ragu AbdelMoneim AbdulMaksoud pengacara Ikhwanul Muslimin mengatakan kepada Reuters.


Di antara anggota Ikhwanul Muslimin yang rencananya dibebaskan adalah wakil pimpinan Mahmoud Ezzat dan Essam al-Erian, juru bicara organisasi. Abdel-Rahman Al Bir dan Mohi Hamed, anggota senior lain yang ditahan juga diperintahkan segera dibebaskan. 

Pengadilan menetapkan jaminan kepada 5.000 Pound Mesir ($ 908,1) untuk setiap anggota kecuali Mohamed Abdul Ghani dan Mohamed Elewah, yang berada di rumah sakit, kata AbdulMaksoud.




Bookmark and Share

Filed Under:

Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :

ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net

Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com


Leave a Reply