KPK Didesak Periksa Boediono dan Sri Mulyani
|
|
0 comments
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Wakil Presiden (Wapres) Boediono dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait penyelidikan kasus bailout Bank Century. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk menjawab penolakan Presiden SBY atas imbauan nonaktif terhadap kedua pejabat negara itu demi kepastian hukum.
''KPK harus segera memanggil Sri Mulyani dan Boediono setidaknya sebagai saksi,'' kata mantan wakil ketua panitia khusus (pansus) Angket Century, Mahfudz Siddiq, ketika dihubungi Republika, Selasa (23/3).
Anggota Fraksi PKS ini menghormati keputusan Presiden yang menolak menuruti imbauan pansus agar menonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono. Alasannya, Presiden menunggu kepastian hukum sebelum mengambil tindakan terhadap keduanya.
Dengan alasan Presiden tersebut, menurut Mahfudz, KPK harus segera memastikan status hukum Sri Mulyani dan Boediono. ''Hasil pemeriksaan di pansus sangat jelas menunjukkan peran Sri Mulyani dan Boediono dalam proses bailout,'' tegasnya.
Dengan alasan Presiden tersebut, menurut Mahfudz, KPK harus segera memastikan status hukum Sri Mulyani dan Boediono. ''Hasil pemeriksaan di pansus sangat jelas menunjukkan peran Sri Mulyani dan Boediono dalam proses bailout,'' tegasnya.
Filed Under:
Berita Dalam Negeri
Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :
ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net
Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com
0 comments
Trackback URL | Comments RSS Feed