MUI: Tak Ada Obat Halal di Indonesia
|
|
0 comments
JAKARTA -Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia merilis tak satu pun obat di Indonesia bersertifikafi halal. Direktur Eksekutif LP POM MUI, Lukmanul Hakim, mengungkapkan selama 20 tahun berdirinya LP POM MUI, belum ada satupun perusahaan farmasi yang mengajukan sertifikasi.
Menurut Lukmanul, dengan penduduk mayoritas beragama Islam, halal menjadi sebuah keharusan. MUI sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha, namun hingga kini belum membuahkan hasil. ”Sertifikasi halal menjadi syarat mutlak bagi umat Islam,” tegasnya di Jakarta, Rabu (31/3).
Tak hanya itu, proses pembuatan obat juga harus memperhatikan kehalalan. Dalam pembuatan obat, dia mencurigai, kerap menggunakan bahan-bahan yang tidak halal. ”Saat ini banyak obat dari luar negeri yang beredar di Indonesia. Dan kehalalannya dipertanyakan,” ujarnya.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sri Indrawati, mengatakan sertifikasi halal bukan keharusan. ”Sertifikasi halal adalah //voluntary//,” katanya pada kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, Kemenkes belum bisa mewajibkan perusahaan untuk melakukan sertifikasi. ”Sampai saat ini, masih belum ada dasar hukumnya,” kilah Indrawati.
Namun, Indrawati melanjutkan, Kemenkes telah meminta perusahaan farmasi untuk mencantumkan komposisi obat. Sehingga, jika ada bahan yang tidak halal, itu bisa diketahui dari kemasannya.
Filed Under:
Tahukah Anda
Anda dapat turut serta menampilkan artikel anda dalam blog ini dengan mengirimkan email ke :
ats.tsaqofah@gmail.com
ats-tsaqofah@telkom.net
Sertakan pula identitas yang jelas. Terimakasih telah mengunjungi ats-tsaqofah.blogspot.com
0 comments
Trackback URL | Comments RSS Feed